Page 5 - Buku Saku Edisi 2024
P. 5

BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur
                                                                                                           04





      Dasar Hukum





                  Undang-undang               (UU)       Nomor         28      Tahun        1999       tentang

                  Penyelenggara  Negara  yang  Bersih  dan  Bebas  dari  Korupsi,

                  Kolusi  dan  Nepotisme  sebagaimana  telah  beberapa  kali  diubah
                  terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua

                  atas  Undang-Undang  Nomor  30  Tahun  2002  tentang  Komisi

                  Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;




                  Undang-undang               (UU)       Nomor         31      Tahun        1999       tentang
                  Pemberantasan  Tindak  Pidana  Korupsi  sebagaimana  telah

                  beberapa  kali  diubah  terakhir  dengan  UU  No.  19  Tahun  2019

                  tentang  Perubahan  Kedua  atas  Undang-Undang  Nomor  30
                  Tahun  2002  tentang  Komisi  Pemberantasan  Tindak  Pidana

                  Korupsi  dan  dicabut  sebagian  dengan  UU  No.  1  Tahun  2023

                  tentang  Kitab  Undang-Undang  Hukum  Pidana  Pasal  2  ayat  (1),
                  Pasal 3, Pasal 5, Pasal 11, dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31

                  Tahun  1999  sebagaimana  telah  diubah  dengan  Undang-Undang

                  Nomor 20 Tahun 2001




                    Undang-undang  (UU)  Nomor  30  Tahun  2002  tentang  Komisi

                  Pemberantasan  Tindak  Pidana  Korupsi  sebagaimana  terlah
                  beberapa  kali  diubah  terakhir  dengan  Undang-undang  (UU)

                  Nomor  19  Tahun  2019  tentang  Perubahan  Kedua  atas  Undang-

                  Undang  Nomor  30  Tahun  2002  tentang  Komisi  Pemberantasan
                  Tindak Pidana Korupsi;






                  UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;












          Buku saku membangun ZI menuju WBK dan WBBM
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10