Page 9 - Buku Saku Edisi 2024
P. 9

BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur
                                                                                                           08






      Proses Pembangunan Zona lntegritas






      Pemilihan  unit  kerja  yang  diusulkan  sebagai  Wilayah  Bebas  dari  Korupsi/Wilayah
      Birokrasi  Bersih  Melayani  memperhatikan  beberapa  syarat  yang  telah  ditetap kan,
      diantaranya:






                   Dianggap  sebagai  unit  yang                  Mengelola  sumber  daya  yang
                   penting/strategis            dalam             cukup besar, serta
                   melakukan pelayanan publik





                                       Memiliki  tingkat  keberhasilan
                                       Reformasi Birokrasi yang cukup
                                       tinggi di unit tersebut

      Setelah  dilakukan  pemilihan  unit  kerja,  selanjutnya  dilakukan  penilaian  mandiri  (self
      assessment) oleh Tim Penilai Internal (TPI).



      Setelah melakukan penilaian, TPI melaporkan kepada Pimpinan instansi tentang unit
      yang akan diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
      Birokrasi sebagai unit Kerja berpredikat Menuju WBK/WBBM.


      Apabila  unit  kerja  yang  diusulkan  memenuhi  syarat  sebagai  Zona  lntegritas  Menuju
      WBK/WBBM,  maka  langkah  selanjutnya  adalah  penetapan.  Komponen  yang  harus
      dibangun oleh unit kerja yang diusulkan sebagai WBK/WBBM.



































          Buku saku membangun ZI menuju WBK dan WBBM
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14