Page 9 - Buku Saku Edisi 2024
P. 9
BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur
08
Proses Pembangunan Zona lntegritas
Pemilihan unit kerja yang diusulkan sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah
Birokrasi Bersih Melayani memperhatikan beberapa syarat yang telah ditetap kan,
diantaranya:
Dianggap sebagai unit yang Mengelola sumber daya yang
penting/strategis dalam cukup besar, serta
melakukan pelayanan publik
Memiliki tingkat keberhasilan
Reformasi Birokrasi yang cukup
tinggi di unit tersebut
Setelah dilakukan pemilihan unit kerja, selanjutnya dilakukan penilaian mandiri (self
assessment) oleh Tim Penilai Internal (TPI).
Setelah melakukan penilaian, TPI melaporkan kepada Pimpinan instansi tentang unit
yang akan diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi sebagai unit Kerja berpredikat Menuju WBK/WBBM.
Apabila unit kerja yang diusulkan memenuhi syarat sebagai Zona lntegritas Menuju
WBK/WBBM, maka langkah selanjutnya adalah penetapan. Komponen yang harus
dibangun oleh unit kerja yang diusulkan sebagai WBK/WBBM.
Buku saku membangun ZI menuju WBK dan WBBM

