Page 29 - Buku Saku Edisi 2024
P. 29

BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur
                                                                                                           28


      Moto Pelayanan adalah “Memuaskan

      (Mengutamakan profesionalisMe, Unggul,


      Tuntas, Meyakinkan)”



        Nilai/Value yang
                                                Definisi                              Kegiatan/Perilaku
           Diharapkan



                                                                           Kegiatan  yang  dilakukan  dalam  rangka
                                                                           implementasi sikap “profesional” adalah:
                              Menyiapkan  dan  melaksanakan  pelayanan          Menjalankan  layanan  pemeriksaan
                              prima  dengan  mutu  tinggi,  tepat  waktu,  dan  sesuai standar pemeriksaan (SPKN, PMP
                              sesuai  prosedur  yang  telah  ditentukan  pada   dan SIAP)
                              layanan     pemeriksaan     dan    layanan        Menjalankan layanan non pemeriksaan
                              kesekretariatan  dengan  menganut  kepada         sesuai  dengan  prosedur  operasional
                              prinsip-prinsip:                                  standar yang berlaku pada:
                              1.Kesederhanaan;                                1. Layanan Pemberian Informasi Publik;
                              2.Kejelasan;                                    2.  Layanan Tamu;
         PROFESIONALISME      3.Kepastian Waktu;                              3. Layanan Penanganan Pengaduan;
                              4.Akurasi;                                      4.  Layanan  Pengelolaan  dan  Peminjaman
                              5.Keamanan;                                       Arsip;
                              6.Tanggungjawab;                                5.  Layanan  Pelaksanaan  dan  Penerimaan
                              7.Kelengkapan Sarana dan Prasarana;               siswa Prakerin;
                              8.Kemudahan Akses;                              6.  Layanan Perpustakaan;
                              9.Kedisiplinan,  Kesopanan  dan  Keramahan;     7. Layanan Konsultasi Hukum online;

                              dan                                             8.  Survei  atas  Layanan  Pemeriksaan
                              Kenyamanan.                                       secara online (SULAP online); dan
                                                                              9.  Layanan  lainnya  yang  ditetapkan  oleh
                                                                                BPK Kaltim.
































          Buku saku membangun ZI menuju WBK dan WBBM
   24   25   26   27   28   29   30   31   32   33